Manado – Pemberhentian dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan PT Angkasa Pura, pengelola Bandara Sam Ratulangi, terangkat di reses anggota DPRD Sulut, Dr. Victor Mailangkay, SH, MH, yang dilaksanakan di Kelurahan Lapangan, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Kepada legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Manado ini, masyarakat mengeluhkan petugas sekuriti yang bekerja di PT Angkasa Pura tinggal di sekitar bandara dirumahkan atau dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja.
“Ironis mereka diganti oleh orang berasal dari luar daerah. Ini sangat memprihatinkan, akan kami tindak-lanjuti dan panggil hearing pimpinan Angkasa Pura bersama dinas tenaga kerja dan dinas perhubungan di DPRD Sulut,” jelas Victor Mailangkay kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).
Permasalahan lain yang dikeluhkan yakni pihak Angkasa Pura melarang masyarakat mengelola lahan berstatus tanah pasini dengan alasan akan digunakan untuk perluasan bandara.
“Di hearing nanti kami juga akan menanyakan sejauh mana pemanfaatan lahan tersebut dan kalau belum sebaiknya dipakai masyarakat untuk diolah karena itu tanah mereka,” tukas Wakil Ketua DPRD Sulut dari Fraksi Nasdem ini.
Reses yang dipusatkan di kantor kelurahan dihadiri puluhan masyarakat dan Lurah Lapangan, Trintje Amik.
(JerryPalohoon)












