Berita TerbaruBitung

Bawa Pisau Badik, JM Diamankan Tim Resmob Polsek Matuari

×

Bawa Pisau Badik, JM Diamankan Tim Resmob Polsek Matuari

Sebarkan artikel ini

BITUNG, Manadonews – Seorang pria berinisial JM (27) warga Kecamatan Girian Kota Bitung terpaksa diamankan Tim Resmob Polsek Matuari. Pasalnya, pria pengangguran ini diamankan petugas karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik.

MANTOS

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Pria ini diamankan pada hari Jumat 25/03-022. sekitar pukul 00.30 Wita, di sekitar Kelurahan Wangurer Kecamatan Girian,” ujarnya, Jumat (25/3/2022) siang. Pria berinisil JM ini diamankan saat Tim Resmob Polsek Matuari melakukan patroli dan menjumpai sekumpulan anak muda di jalanan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan mendapatkan sebuah pisau badik yang diselipkan JM di pinggangnya.

“Tim langsung mengamankan pria ini dan membawanya ke Polsek Matuari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast. Pria berinisial JM ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman pidana kurungan badan paling lama 10 tahun penjara. (***/Rocky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop
Berita Terbaru

Sejarah kita adalah meja perjamuan yang getir, di mana segelas visi otonomi harus diminum bersama sisa darah saudara yang tumpah, memaksa kita untuk mengenang bukan demi memuja luka, melainkan untuk…