
MANADO, MANADONEWS – Aliansi Guru Indonesia Sulut (AGIS) Cabang Manado mendukung sepenuhnya langkah Pemprov Sulut menindak oknum yang kedapatan betrtindak sebagai ‘calo’ atau makelar jabatan.
“Kami mendukung langkah Pemprov Sulut tindak tegas oknum – oknum yang diduga melakukan jual beli Jabatan Kepsek/Ka UPT Diknas Sulut dan mutasi Guru SMA/SMK di Sulut,” kata Ketua AGIS Manado Fery Sangian S.Sos.MAP melalui press release:
Menurutnya jika didapati ada oknum pejabat/ASN yang menjadi “makelar” segera diproses hukum. Karena jabatan – jabatan ini stragis. Jika hal ini benar sangat disayangkan lembaga Pendidikan jadi lahan bisnis oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Mau jadi apa mutu pendidikan di Sulut kalau seperti ini. Oleh sebab itu kami usulkan ke Pemprov untuk pengangkatan Kepsek/Ka UPT Diknas harus ada tim khusus atau Pokja untuk berikan masukan kepada Gubernur/Wakil Gubernur,” tuturnya.
Secara khusus untuk pengangkatan Kepsek ada syarat – syarat yang harus dipenuhi : 1. TEKNIS.(Pengetahuan tentang teknis Managemen Pendidikan) 2.AKADEMIS (ijasah/kopetensi) 3. ADMINISTRATIF(Pangkat/Gol serta Phorto Polio seorang guru).
“Dengan pemetaan Pendidikan di Sulut yang jelas maka kami yakin Mutu Pendidikan di Sulut akan melampau daerah lain,” terangnya.(*)