TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, SH. diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE., ME. menghadiri acara peresmian gedung Satpas Sim Polres Tomohon, dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama, bertempat di gedung Satpas Sim Polres Tomohon, Jumat (29/4/2022).
Kapolda Sulawesi Utara Irjen. Pol. Drs. Mulyatno, SH, MM, didampingi oleh Kapolres Tomohon AKBP. Arian P. Colibrito, SIK., MH. meresmikan gedung Satpas Sim Polres Tomohon yang diditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.
Wali Kota Tomohon dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon mengatakan Polri adalah salah satu alat negara yang merupakan instansi yang melayani masyarakat secara langsung sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Kepolisian Republik Indonesia.
“Publik service atau pelayanan publik dalam pengertiannya yaitu segala jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh lembaga negara, instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah serta instansi lainnya yang bergerak dalam pelayanan publik, untuk upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan,” papar Wali Kota dalam sambutan tertulisnya.
Substansi pelayanan publik, lanjut Wali Kota, selalu dikaitkan dengan suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, untuk memberikan bantuan dan kemudahan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik ini menjadi semakin penting, karena berhubungan langsung dengan masyarakat yang memiliki keberagaman kebutuhan dan kepentingan,” ujarnya.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau, S.H., M.H., Dandim 1302 Minahasa diwakili oleh Danramil Tomohon Kapten Inf. Juris Sahese, Tokoh-tokoh agama dan Jajaran Polda Sulawesi Utara beserta Polres Tomohon.












