Berita TerbaruHukum & KriminalMinsel

Polisi Tangkap Anak Durhaka

×

Polisi Tangkap Anak Durhaka

Sebarkan artikel ini

Manado  – Tindak pidana penganiayaan diduga dilakukan oleh seorang pemuda berinisial HT (18) terhadap kedua orang tuanya, di salah satu desa di Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, pada hari Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 09.00 Wita.

Dihubungi terpisah, Selasa (17/5/2022) malam, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

MANTOS MANTOS

“Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul ayah kandungnya dan juga menendang kursi hingga mengenai ibunya, penyandang disabilitas, yang menyebabkan ibunya terjatuh,” ujarnya.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan tersebut dilakukan pelaku dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat pulang ke rumahnya.

“Pelaku yang sudah mabuk mendapati ayahnya sedang memperbaiki jaringan listrik di rumah. Karena perbaikan berlangsung lama, pelaku marah-marah kemudian melakukan penganiayaan,” terangnya.

Baca Juga:  Cex Daniel Bawa Aspirasi Masyarakat Manado Utara, DPRD Sulut akan Panggil Hearing Manajemen PLN Suluttenggo

Melihat tindakan anaknya yang sudah sangat keterlaluan, ayah pelaku kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenga.

“Merespon laporan korban, personel Polsek Tenga langsung bergerak ke TKP dan mengamankan pelaku beberapa saat setelah kejadian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku sudah diamankan di Polsek Tenga dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

(***BenyaminAlfonso)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP