Berita TerbaruBerita UtamaPolitik

Ferry Liando: Kebijakan Otda hanya Dinikmati Segelintir Politisi maupun Oknum Pengusaha, Proses Kaderisasi Parpol Sorga bagi Pemilik Modal

×

Ferry Liando: Kebijakan Otda hanya Dinikmati Segelintir Politisi maupun Oknum Pengusaha, Proses Kaderisasi Parpol Sorga bagi Pemilik Modal

Sebarkan artikel ini

Manado – Kebijakan otonomi daerah bermaksud mendorong agar aktor-aktor di daerah mampu dan mandiri mengelola daerah sendiri.

Hal itu dikatakan Ferry Daud Liando ketika memberikan materi seminar “Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat” yang dilaksanakan oleh Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Sulut di Hotel Ibis Jalan Piere Tendean Manado, Selasa (31/5/2022).

MANTOS MANTOS

Menurut Dosen Ilmu Politik FISIP Unsrat ini, tak hanya kewenangan pemerintah yang sebagian besar telah didelegasikan ke pemerintah daerah, tetapi kebijakan Otda telah menempatkan posisi masyarakat yang awalnya hanya sebagai objek berubah menjadi subjek pembangunan.

“Visi besar dari kebijakan ini adalah untuk memperbaiki pelayanan publik menjadi lebih mudah, berkualitas dan adil. Namun demikian sejak diberlakukan pada 21 tahun lalu, hambatan dalam impelementasi tidaklah mudah,” jelas Ferry Liando.

Dia menambahkan, visi besar yang seharusnya sudah dinikmati, namun masyarakat belum bisa merasakan apa-apa.

“Undang-undang maupun pedoman teknis belum linier sebagai panduan mencapai tujuan. Aturan tidak diciptakan sebagai instrumen memandu pencapaian tujuan, tetapi kebanyakan dirancang untuk dimanfaatkan oleh kekuatan tertentu baik kekuatan politik atupun kekuatan ekonomi,” tutur Liando.

Kebijakan pemilihan kepala daerah (Pilkada), menurut Liando, secara langsung sesungguhnya merupakan salah-satu instrumen agar cita-cita Otda bisa dipenuhi. Idealnya pemimpin di suatau daerah adalah figur yang mengenal persis daerahnya dan dipilih oleh rakyat secara langsung. Agar keeratan emosional antara rakyat dan pemimpinnya dapat dibangun.

Baca Juga:  Pendampingan Posyandu, Babinsa Koramil 1301-03/Tamako Tunjukkan Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

“Oleh karena itu Pilkada yang awalnya dilakukan DPRD namun berubah mekanisme pemilihan yaitu dilakukan secara langsung oleh masyarakat,” kata Liando.

Namun apakah Pilkada sebagai salah satu sarana pencapaian cita-cita Otda telah terwujud?

Tingginya angka korupsi oleh kepala daerah, kualitas pelayanan publik yang buruk dan kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam menjadi indikator bahwa cita-cita itu masih mengawang-awang.

“Kebijakan Otda hanya dinikmati oleh segelintir politisi maupun oknum pengusaha. Proses kaderisasi politik yang buruk oleh partai politik (Parpol) menjadi sorga bagi pemilik modal. Mereka berusaha memodali biaya pencalonan mulai dari beli tiket Parpol (candidate buying) ataupun kampanye calon (vote buying) dengan kompensasi penguasaan SDA di suatu daerah jika terpilih,” tandas Liando.

Menjelang Pilkada, tambah Liando, sebagian kepala daerah mengobral perizinan usaha kepada pengusaha agar mendapat biaya tambahan untuk kampanye. Sebagian Terciduk KPK, namun sebagian lolos karena permainan licin dan licik. Itulah sebabnya ketika musim hujan besar tiba, banyak penduduk tewas terseret banjir dan longsor akibat kerusakan lingkungan.

Kepala daerah yang terpilih dengan proses instan seperti ini berefek buruk pada kualitas pelayanan publik sebagaimana cita-cita Otda. Sebagian pejabat yang diangkat diwajibkan harus dengan uang setoran. semakin “basah” jabatan, maka setoran semakin tinggi. Bisa saja tidak harus dengan setoran tetapi pejabat yang hendak dipromosikan harus punya jasa saat kampanye Pilkada.

Baca Juga:  Ferry Liando Ungkap Pasal 'Inkonstitusional', Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal Langgar UUD 1945?

“Meski aparaturnya profesional, punya pengalaman pemerintahaan, kepangkatan dan sistem meritnya jelas, namun jika tidak punya kontribusi saat kampanye maka jangan berharap untuk mendapatkan apa-apa. Ada juga pejabat titipan dari oknum DPRD sebagai kompensasi atas persetujuan Perda yang disinyalir sebagai Perda pesanan,” terang Liando.

Di akhir pemaparan, pengurus AIPI pusat ini mengungkapkan model rekrutmen semacam ini menjadi benalu bagi proses pelayanan publik. Pejabat tidak berlagak sebagai pelayan, namun selalu mencari untung dalam setiap kesempatan, mulai dari markup dan markdown anggaran, laporan fiktif, manipulasi Bansos, maupun memperbanyak kegiatan lapangan untuk fasilitas SPPD.

Pejabat yang diangkat karena uang setoran dan atau karena jasa saat kampanye tentu bukanlah provider yang profesional. Mitra sejajar Pemda yakni DPRD, sebagian besar masih menunjukan keadaan yang sama.

“Para anggotanya belum banyak dihuni oleh wakil rakyat yang mumpuni. Ada yang terpilih karena mengandalkan kekuatan uang juga karena pengaruh hubungan kekerabatan dengan penguasa di daerah,” pungkas Ferry Liando.

Kegitan dibuka Drs. Denny Mewengkang, Staf Ahli Gubernur mewakili Sekprov Sulut.

Pembicara lain adalah Fabian Kaloh, anggota DPRD Sulut dan dihadiri sejumlah pejabat yakni Karo Pemerintahan dan Otda, Weldi Poli dan pejabat lainnya.

(JerryPalohoon)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Berita Terbaru

GORONTALO,MANADONEWS.CO.ID- Komandan Korem (Danrem) 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Hardo Sihotang yang diwakili Kasrem 133/Nani Wartabone Kolonel Inf Parsaoran Sirait menghadiri upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 TA 2025…