TOMBARIRI, MANADONEWS.CO.ID – Pemerintah Desa Ranowangko, Kecamatan Tombariri sudah menyaurkan Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa (BLT-DD) tahap 1 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepada manadonews.co.id, Hukum Tua Ranowangko Deytje Kussoy menjelaskan untuk tahap 1, bulan Januari – April disalurkan kepada 96 KPM.
Khusus jumlah KPM, diakui Kussoy, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
“Tahun ini berjumlah 96 KPM, berkurang 22 dari sebelumnya sebanyak 118 KPM,” terang Kussoy.
Pengurangan jumlah KPM, kata Kussoy, disebabkan oleh syarat 40 persen DD untuk BLT.
“Selain itu berlaku syarat KPM wajib sudah divaksin satu keluarga minimal vaksin kedua,” tukasnya.
Untuk saat ini, lanjutnya, tinggal menunggu penyaluran BLT tahap 2, bulan April – Juni.












