Politik

Produk Hukum Perlu Sinkronisasi

×

Produk Hukum Perlu Sinkronisasi

Sebarkan artikel ini

Manado – Diperlukan sinkronisasi pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota dalam setiap pembuatan produk hukum berupa peraturan daerah (Perda).

Hal tersebut dikatakan anggota DPRD Sulut, Billy Lombok, kepada wartawan beberapa waktu lalu.

MANTOS MANTOS

“Apa yang menjadi kinerja di kabupaten dan kota juga bisa terlaksana di DPRD kabupaten/kota. Jadi, produk hukum masing-masing tingkatan itu punya limitasi yang berbeda,” ujar Billy Lombok.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut ini, menambahkan jika produk hukum yang berbeda bisa bertemu secara singkron, ada komunikasi dengan pemerintah provinsi maka kebutuhan-kebutuhan regulasi yang dibutuhkan masyarakat akan terjawab.

“Salah-satu dorongan dan harapan kita punya bagian-bagian usulan DPRD dan bagian usulan pemerintah termaksimalkan fungsinya ketika kita ada komunikasi, seperti tadi dalam pembahasan bersama Bapemperda Sulut dan daerah. Kita perlu ada Perda Tata Ruang. Sulut kan sudah ada Perda Sonasi supaya tersingkron maka hal tersebut tinggal kita komunikasi dan sosialisasikan,” kata Billy Lombok.

Baca Juga:  Ferdy Sondakh Tegaskan Kesetiaan pada Pancasila dan Ajaran Bung Karno

Legislator peraih penghargaan Forward’s Award ini, mengharapkan agar produk-produk hukum yang dihasilkan melalui lembaga DPRD memberikan faedah kepada masyarakat.

“Hal itu semata-mata bukan kepentingan pribadi, golongan atau partai, namun semua itu untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Billy Lombok.

(***/JerryPalohoon)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang