Manado – Anggota DPRD Sulut diharapkan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program dan realisasi anggaran eksekutif.
Menurut Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Wahyudi, banyak permasalahan tentang aset pemerintah yang kegunaannya tidak bermanfaat bagi masyarakat.
“Misalnya, di Kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Bolaang Mongondow, terdapat rumah dinas bupati dan wakil bupati yang sejak dibangun hingga saat ini tidak pernah digunakan,” jelas Wahyudi pada kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, beberapa waktu lalu, dikutip dari rmol.id.
Hal ini dikarenakan, lanjut dia, pembangunan bangunan tersebut menggunakan uang rakyat yang jumlahnya tidak sedikit.
DPRD harus melakukan kajian dan meminta keterangan dari berbagai pihak untuk mempertanggungjawabkan tentang aset pemerintah agar di kemudian hari penataan aset pemerintah tidak terhambat karena ada gugatan hukum dari pihak yang mengklaim atas keberadaan tanah dan bangunan tersebut.
“Ada juga Balai Diklat yang sampai hari ini tidak digunakan. Ini tidak ada manfaat bagi rakyat dan merugikan karena biaya pembangunannya miliaran rupiah,” tukas Wahyudi.
Selain itu, KPK juga menyoroti tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulut yang belum optimal. Wahyudi meminta anggota legislatif mendorong target PAD berdasarkan potensi bukan realisasi dari tahun sebelumnya.
“Ada sembilan penerbangan langsung namun ternyata tidak ada peningkatan wisatawan asing secara signifikan. Kami berharap melalui dewan bisa dipastikan target PAD berapa? Harus dibedah PAD dari apa saja? Pajak, berapa hotel, berapa resto, berapa tempat hiburan, dan potensinya berapa,” jelas Wahyudi.
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen, menyampaikan terima kasih kepada KPK karena telah memberikan arahan kepada anggota dewan.
Hal itu perlu dijadikan renungan bersama bagi seluruh pihak agar ke depan bisa meakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi lebih baik. Pesan moral ini harus dikhayati. Hal ini demi terciptanya cita-cita Sulawesi Utara bebas dari korupsi,” kata Silangen.
(***/JerryPalohoon)