Manado – Aplikasi Temandiri yang diciptakan oleh Direktur SDM Pendidikan dan Umum (SPU) RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado, dr Ivonne Rotty, telah mendapatkan HaKI atau Hak atas Kekayaan Intelektual dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, terus di minati oleh berbagai rumah sakit di Indonesia.
Diketahui, setelah RSUP Padang dan RSUP Kariadi Semarang, kini Temandiri juga diminati oleh RSUP Dr Sardjito Jogjakarta, Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta, RSUP Dr Wahidin Sudiro Husodo Makasar dan Rumah Sakit Dr Tadjuddin Chalid Makasar.
Terbukti, Selasa (09/08) rumah-rumah sakit tersebut mengikuti Sosialisasi Sistem Temandiri melalui aplikasi zoom, yang dipimpin langsung oleh dr Ivonne Rotty.
Dalam pemaparannya, dr Ivonne sang pencipta Aplikasi Temandiri menyampaikan ucapan syukur bisa memberikan sosialisasi dan edukasi terkait sistem kerja dari Aplikasi Temandiri.
“Aplikasi Temandiri ini merupakan sistem manajemen data dan evaluasi kinerja terintegrasi (temandiri), mulai dari data pribadi, kinerja, bahkan bagaimana kesejahteraan kita akan nampak,” jelas dr Ivonne.
Menurut dr Ivonne, dari sisi akuntabilitas dan transparansi terkait hak dan kewajiban semua personil tersajikan dalam Aplikasi Temandiri.
“Termasuk historis dan data diri setiap SDM, ini adalah aplikasi strategi kebijakan untuk menghasilkan output yang bermanfaat bagi kita semua,” tukas dia.
(BenyaminAlfonso)












