Nasional

KLHK Menyoroti Pentingnya MRV sebagai Transparansi Pemenuhan Aksi Iklim

×

KLHK Menyoroti Pentingnya MRV sebagai Transparansi Pemenuhan Aksi Iklim

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Pelaporan dan Verifikasi KLHK Syaiful Anwar dalam diskusi virtual Festival Iklim 2022 diikuti dari Jakarta, Kamis (27/10/2022) (ANTARA/Prisca Triferna)

Artikel

Jakarta – Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Pelaporan dan Verifikasi KLHK Syaiful Anwar menyoroti pentingnya proses pengukuran, pelaporan dan verifikasi aksi mitigasi perubahan iklim untuk memastikan transparansi dalam pemenuhan aksi iklim.

MANTOS MANTOS

Dalam diskusi Festival Iklim 2022 diikuti virtual di Jakarta, Kamis, Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Pelaporan dan Verifikasi Syaiful mengatakan bahwa pengukuran, pelaporan dan verifikasi (Measurement, Reporting, Verification/MRV) merupakan penerjemahan transparansi yang disepakati para pihak yang meratifikasi Perjanjian Paris.

“Proses MRV ini merupakan bentuk penerjemahan kerangka transparansi berupa kegiatan untuk memastikan bahwa dan/atau informasi aksi mitigasi telah dilaksanakan sesuai tata cara dan/atau standar yang ditetapkan dan disetujui COP serta dijamin kebenarannya,” jelas Syaiful.

Baca Juga:  Harapan Baru Dari Papua: Satgas Mobile Yonif 712/Wiratama Berikan Sentuhan Kasih Melalui Program Wiratama Peduli di Kampung Bulapa

Amanat terkait MRV sendiri berada di dalam Artikel 13 di Perjanjian Paris yang mendorong para pihak untuk mewujudkan kerangka kerja transparansi yang ditingkatkan.

Tujuannya adalah untuk membangun keterbukaan dan saling percaya di antara para pihak yang meratifikasi Perjanjian Paris serta memastikan keyakinan akan implementasi aksi iklim yang efektif.

“Jadi mutual trust ini penting. Dengan adanya proses MRV harapannya terbangun mutual trust di antara negara pihak bahwa apa yang menjadi klaim kita benar. Kemudian ini membawa kita confidence untuk bisa melakukan aksi-aksi kita,” jelasnya.

Pemerintah Indonesia sendiri mendorong untuk tata kelola satu data bagi pemenuhan target iklim Indonesia sesuai dengan dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).

Baca Juga:  Prada Lucky Chepril Saputra Namo Tewas Dianiaya 20 Senior di Yonif 834/WM, Tubuh Penuh Luka

Indonesia telah meningkatkan target pengurangan emisi gas rumah kaca lewat penyampaian dokumen Ehanced NDC kepada sekretariat UNFCCC pada September lalu.

Target pengurangan emisi Indonesia meningkat dari 29 persen dengan usaha sendiri menjadi 31,89 persen. Sementara, target pengurangan 41 persen dengan dukungan internasional naik menjadi 43,2 persen.

Oleh : Prisca Triferna Violleta
Editor : Triono Subagyo

(Kerjasama Kementerian Kominfo dan Perum LKBN Antara)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP