Berita TerbaruBerita UtamaMinahasa

BLT BBM Disalurkan, Hukum Tua Ranowangko: Manfaatkanlah untuk Kebutuhan Primer

×

BLT BBM Disalurkan, Hukum Tua Ranowangko: Manfaatkanlah untuk Kebutuhan Primer

Sebarkan artikel ini

TOMBARIRI, MANADONEWS.CO.ID – Sebanyak 161 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Ranowanggko, Kecamatan Tombariri, menerima penyaluran Bantuan Langsung Tunai – BBM bertempat di kantor desa, Kamis (24/11/2022).

Hukum Tua Ranowangko Deitje Kusoy berharap para KPM menggunakan bantuan yang diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab.

MANTOS MANTOS

“Artinya, manfaatkanlah itu untuk memenuhi kebutuhan primer rumah tangga dan bukan untuk sesuatu yang bukan kebutuhan utama,” imbaunya.

‘Mari kita saling memahami agar apa yang diprogramkan oleh pemerintah dalam rangka meminimalisir jumlah kemiskinan dapat berjalan dengan lancar. Dan hal itu butuh kerjasama kita semua,” tukasnya.

Di samping BLT BBM, di hari yang sama juga dilakukan penyaluran PKH bagi keluarga penerima.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca Juga:  Kodim 1301/Sangihe Gelar Penanaman Mangrove, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Bazar Murah di Tabukan Utara