TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Detty Rambing resmi menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua Desa Pineleng Dua Indah.
Status itu menyusul diserahkannya Surat Keputusan Bupati Minahasa kepada 79 Plt Hukum Tua se- Kabupaten Minahasa yang dilaksanakan di wWle ne Tou, Sasaran, Tondano, Rabu (08/02/2023).
Bahkan momen itu terbilang spesial lantaran dihadiri langsung Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, SE, sekaligus melakukan penyerahan SK kepada 79 Plt Hukum Tua didampingi Bupati Dr. Ir. Royke Oktavian Roring, M.Si dan Bapak Wakil Bupati Dr (HC) Robby Dondokambey, S.Si, MM, MAP.
“Puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa karena hanya berkat penyertaanNYA, hari ini saya boleh mendapat kepercayaan dari Bapak Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Oktavian Roring, M.Si dan Bapak Wakil Bupati Dr (HC) Robby Dondokambey, S.Si, MM, MAP menjabat Pelaksana tugas Hukum Tua Desa Pineleng Dua Indah,” ungkap Detty Rambing usai kegiatan didampingi suami terkasih Letda Laut (P) Devi Mawikere, SH.
Kepercayaan yang diberikan, kata srikandi Pineleng itu, merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan loyalitas.
“Saya akan berupaya maksimal untuk tidak mengecewakan kepercayaan yang sudah diamanatkan oleh pimpinan dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati dengan mengedepankan sikap pelayanan prima kepada masyarakat Pineleng Dua Indah melalui semangat membangun bersinergi,” terangnya.
Mengutip sambutan Gubernur Sulut tentang harus bekerja dengan baik, Detty menangkapnya sebagai pesan moril yang perlu dijadikan pedoman dalam melaksanakan pembangunan di Desa.
“Sekali lagi, terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati atas kepercayaan yang sudah diberikan kepada saya. Ini adalah tanggung jawab yang harus saya jaga dengan baik,” tukasnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada suami, anak – anak, keluarga, saudara, sahabat dan semua pihak atas dukungan dan doa.
” Saya meminta dukungan moril dan doa dari seluruh masyarakat Pineleng Dua Indah dalam mengemban amanah ini,” pungkasnya.