
TOMOHON, MANADONEWS – Badan Pertanahan Nasional (BPN) melantik 5 Camat se-Kota Tomohon sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sementara daerah kerja Tomohon Utara, Timur, Tengah, Barat, dan Selatan, pada Kamis (9/2), di Kantor BPN/ATR Kota Tomohon.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPAT Sementara dilakukan oleh Kepala BPN/ATR Kota Tomohon Gunthar Tutuarima.
Lanjut dikatakan Tutuarima, hal ini sejalan dan merupakan bentuk realisasi dari Program Wali Kota Jimmy F. Eman, SE. Ak dan Wakil Wali Kota Syerly A. Sompotan, yakni E-Goverment, Merubah Wajah Kota, Akselerasi Pembangunan, dan Smart City (EMAS), dimana tujuannya tidak lain adalah memberikan Pelayanan Maksimal untuk Masyarakat.
“Dilantiknya para Camat ini sebagai PPAT Sementara guna untuk memudahkan dan memperlancar akses Pelayanan Masyarakat yang ingin mengurus Akta Tanah,” ungkap Tutuarima.
Fransiscus












