Berita TerbaruBerita UtamaPolitikTotabuan

Pekerjaan Fisik di Kotamobagu Sumber DAK Dipangkas 10 Persen

×

Pekerjaan Fisik di Kotamobagu Sumber DAK Dipangkas 10 Persen

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

KOTAMOBAGU, MANADONEWS – Pemerintah Pusat mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. SE.10/MK.07/2016 tentang pengurangan pemotongan dana alokasi khusus fisik secara mandiri Tahun 2016. SE dikeluarkan atas klausul perubahan  asumsi makro dan target penerimaan negara sebagai dampak dari kondisi ekonomi domestik dan global,

Konsekuensinya, seluruh kegiatan pekerjaan fisik di Kota Kotamobagu yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) akan dipangkas sebesar 10% atau Rp21,8 miliar.

MANTOS MANTOS

“Seluruh kegiatan fisik harus terpangkas, khususnya di pendapatan daerah serta pembangunan dan infrastruktur. Ini sangat merugikan daerah,” ujar personil Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kotamobagu Herry Frangky Coloay (Hercol). kepada sejumlah media Jumat (22/04) di ruang Komisi III .

Baca Juga:  Rocky Wowor: Mudah-mudahan Kenaikkan Harga Cengkih akan Terus Berlanjut

Dikatakannya, dengan kebijakan itu, suka tidak suka Walikota Kotamobagu harus mengeluarkan kebijakan pemangkasan terhadap proyek fisik yang tidak menjadi prioritas untuk tahun 2016.

“Jadi diimbau bagi SKPD yang memiliki kegiatan yang bersumber dari DAK agar dapat menyeleksi proyek dengan seksama. Yang masuk skala prioritas tidak usah dipangkas,” imbuh Hercol.

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *