Manado – DPRD Sulut segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengembangan dan Pelestarian Danau Tondano.
Hal tersebut dikatakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Careig Naichel Runtu dalam rapat paripurna DPRD Sulut, beberapa waktu lalu.
Terdapat dua Ranperda yang ditargetkan selesai 2023 yakni Ranperda tentang Pengembangan dan Pelestarian Danau Tondano dan Ranperda tentang Utilitas.
“Bapemperda terus mendorong percepatan penyusunan naska akademik dan draf Ranperda prakarsa DPRD sesuai target penyelesaian yang sudah ditetapkan dalam rencana kerja tahunan Bapemperda,” kata Careig Runtu.
Terkait Ranperda Pengembangan dan Pelestarian Danau Tondano, menurut Runtu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan DPRD Sulut ketika membuat inisiatif tidak bisa mengatur pendapatan asli daerah kerena merupakan kewenangan dari pemerintah daerah setempat.
“Tetapi bagaimana kita mengatur, mengelolah agar Danau Tondano bisa dijadikan ikon karena sudah masuk dalam prioritas yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia,” terang Runtu, sambil menambahkan akan terus berkoordinasi dengan Biro Hukum sebagai mitra Bapemperda. (***/Jrp)












