TOMBARIRI, MANADONEWS.CO.ID – Hukum Tua Desa Borgo Kecamatan Tombariri Temmy Rompas S.Pd menyerahkan bantuan beras Penerima Bantuan Pangan (PBP) dalam Program Bantuan Pangan – CBP 2023 dari Badan Pangan Nasional, Rabu (27/09/2023).
Penyaluran yang berlangsung di kantor Desa Borgo itu diberikan kepada 111 warga penerima.
Hukum Tua Temmy Rompas berharap PBP boleh terbantukan dengan bantuan dari Badan Pangan Nasional.
“Ini wujud nyata dari kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang memang dinilai membutuhkan bantuan,” ucap Rompas.