Manadonews.co.id – Komisioner KPU dan Bawaslu dari pusat hingga daerah tak kebal hukum. Banyak yang disanksi bahkan dipecat oleh DKPP, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Hal tersebut diungkapkan pemerhati politik, Robby Robert Repi, dalam Rapat Evaluasi Keorganisasian Pengawas Pemilu di Hotel Sintesa Peninsula, Kota Manado, Kamis (19/12/2024).
“Artinya, peranan profesional pimpinan Bawaslu sangat dibutuhkan untuk menjamin pelaksanaan Pemilu yang berintegritas,” jelas Robby Repi ketika membawakan materi ‘Penegakan Etika Pemilu’.
Mantan Timsel Bawaslu Sulsel dan TPD Jakarta ini, memaparkan syarat Pemilu berintegritas, diantaranya, regulasi yang jelas dan tegas, peserta Pemilu yang kompeten dan pemilih cerdas.
“Juga birokrasi netral, serta penyelenggara Pemilu profesional dan berintegritas,” tukas Robby.
Ia menambahkan, Bawaslu terus melakukan evaluasi untuk mencerdaskan masyarakat pemilih.
“Memastikan setiap warga negara untuk memilih,” tukas Robby dalam diskusi yang dimoderatori oleh Rivo Tuturoong.
Rapat evaluasi juga menghadirkan narasumber Ventje Bawengan, Clara Tiwow dan Rendy Umboh dari Kornas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).
Acara dihadiri ratusan peserta dibuka Pimpinan Bawaslu RI, Herwyn Malonda, didampingi Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh. (Jerry)
Langsung ke konten












