Berita TerbaruBerita UtamaBitung

Final Pemeriksaan 12 ASN Terduga Langgar Netralitas Pilkada, 1 Dipecat dan 11 Penundaan Kenaikan Pangkat

×

Final Pemeriksaan 12 ASN Terduga Langgar Netralitas Pilkada, 1 Dipecat dan 11 Penundaan Kenaikan Pangkat

Sebarkan artikel ini

Bitung, Manadonews.co.id – Kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada 2024 oleh 14 ASN Pemkot Bitung telah memasuki babak final.

Selasa (18/2/2025) hari ini, tim pemeriksa menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Walikota Bitung sebagai user.

MANTOS

Adapun 14 ASN tersebut, dua di antaranya tidak dijatuhi sanksi, sebab satu orang tidak terbukti melanggar netralitas dan satunya lagi telah memasuki masa pensiun. Sedangkan 12 orang lainnya mendapatkan sanksi, satu ASN inisial HK dijatuhi hukuman disiplin pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN.

Berikut daftar nama dan sanksi para ASN terduga pelanggaran netralitas:

Sedangkan untuk sembilan orang lainnya yang melakukan foto bersama calon gubernur E2L masih dalam proses perampungan administrasi.

Baca Juga:  Hanya Terjadi di Boltim, Bupati Diduga Instruksikan Camat Keluarkan Putusan Plt BPD

Menurut Kaban BKPSDM Kota Bitung, Jackson Ruaw, dalam waktu dekat hasil pemeriksaan akan segera rampung.

“Dalam waktu dekat hasil pemeriksaan sembilan orang akan segera rampung,” tukas Ruaw kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa.

(VM)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21