AgamaBerita TerbaruNasionalPolitikUncategorized

Ketua PDIP Ini Tegaskan Kolom Agama di KTP Tidak Boleh di Hapuskan

×

Ketua PDIP Ini Tegaskan Kolom Agama di KTP Tidak Boleh di Hapuskan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, MN-Anggota MPR Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Hamka Haq, MA menegaskan kolom agama tidak boleh dihapus dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga negara Indonesia.

MANTOS MANTOS

“Di indonesia tidak boleh ada yang mendeklarasi dirinya tidak beragama,” katanya di depan peserta Sosilasisai Empat Pilar MPR di Makassar, Sabtu sore (25/3).

Ketua DPP PDIP itu menambahkan setiap WNI harus memiliki agama, dan negara sudah menjamin kebebasan beragama. Sehingga, lanjutnya agama harus dicantum dalam kolom KTP. Dia mengatakan pernah ada wacana untuk menghapuskan kolom agama di KTP. namun dirinya tidak sependapat. Karna nantinya akan mendapat kesulitan bila meninggal dunia.

“Bila seseorang meninggal di suatu tempat yang jauh dari keluarganya, bagaimana kita mengetahui apa agama yang bersangkutan,” tukasnya. Begitu juga bila ada seorang perempuan di Aceh dan kebetulan non muslim tidak mengenakan kerudung maka dia bisa dihukum cambuk gara-gara di KTP-nya tidak tercantum agama, pungkasnya.(djamzu)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Baca Juga:  Terobosan Pemkot Manado Hadirkan SI PANDU dan ALADIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agama

MINUT,MANADONEWS.CO.ID-Sebagai bentuk kepedulian terhadap anggota dan masyarakat sekitar lingkungan Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 19/Yudha Karya Nyata (YKN), Danyonzipur 19/YKN Letkol Czi Wiratama Suryono berupaya mewujudkan pendirian gereja Oikumene di lingkungan…