Airmadidi, Manadonews.co.id – Polemik persoalan hutang proyek yang ramai diperbincangkan beberapa waktu terakhir mendapat perhatian serius Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Joune J.E. Ganda, S.E, MAP, MM, MSi.
Bupati yang ditemui insan Pers setelah rapat paripurna di DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Senin (11/8/2025), menegaskan, jika pihaknya tidak pernah membedakan atau memilah hutang proyek yang saat ini prosesnya sementara bergulir di Mahkamah Agung (MA) dari pemerintahan sebelumnya atau kapanpun, tetap akan dituntaskan setelah mendapatkan kejelasan hukum.
Lebih jelas Bupati JG mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan langkah apapun sebelum ada kepastian hukum. Dari proses yang sedang berjalan ia menegaskan tidak akan melakukan kesalahan atau kekeliruan seperti tuntutan pembayaran sebelum proses hukum selesai.
Menurutnya, ia akan berkonsentrasi penuh untuk hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat Minahasa Utara tanpa mengesampingkan tuntutan ataupun kewajiban yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Bupati mengaku heran saat melihat aksi demonstrasi pihak ketiga, ia mangaku bingung ada aktivis yang menjadi pihak ketiga dan terlihat saat aksi demo beberapa hari lalu, bahkan menuntut pembayaran proyek yang persoalan kasasi masih berproses di Mahkamah Agung.
“Jujur saya merasa bingung yang menuntut pembayaran proyek apakah aktivis atau penyedia? Saya bingung, makanya saya meminta untuk dilakukan pengecekan apakah proyek tersebut milik penyedia atau aktivis,” tukas Bupati”
Lanjut Bupati, tuntutan tersebut salah sasaran sebab prosesnya sementara berjalan, jika Pemkab melakukan pembayaran maka akan bermasalah.
Sebelumnya Kepala Bagian Hukum Setdakab Minut, Audy Kalumata, telah menegaskan jika persoalan tersebut dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.
(VM)