Manadonews.co.id – Aspirasi mahasiswa kepada pemerintah melalui DPRD Sulut terus berlanjut.
Terbaru, Senin (15/9/2025), puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat (Asmara) diterima Wakil Ketua DPRD, Royke Anter, bersama sejumlah legislator.
Sebanyak 11 aspirasi yang menyangkut isu nasional dan daerah disampaikan oleh Asmara dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulut.
Berikut 11 Tuntutan Mahasiswa:
– Transformasi dan revitalisasi DPR
– Transformasi Partai Politik dan revisi Undang-undang Partai Politik
– Audit dan transparansi pendapatan anggota DPR, DPRD Provinsi hingga Kabupaten dan Kota
– Penolakan militerisasi ruang sipil
– Mendesak penyelesaian kekacauan tanpa tindakan represif dan menegakkan supremasi sipil
– Copot Kapolri dan reformasi Polri
– Mengesahkan RUU Masyarakat Adat, RUU Perampasan Aset, RUU PRT, serta Revisi UU Ketenagakerjaan tanpa skema Omnibuslaw
– Penolakan perampasan Kalasey II, Reklamasi Manado Utara, penggusuran Pondol Keraton dan masyarakat Loreng, Bailang
– Memaksimalkan keterlibatan publik dalam perancangan Undang-undang dan Peraturan daerah (Perda)
– Kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5% sampai 10,5%
– Pencabutan PP 35 tahun 2021 tentang Outsourcing dan kontrak kerja
Para mahasiswa ini berharap aspirasi dapat ditindaklanjuti secara serius.
Wakil Ketua DPRD Royke Anter memastikan akan menindaklanjuti aspirasi sesuai dengan kewenangan.
“Pasti yang jadi kewenangan DPRD Sulut akan ditindaklanjuti. Sebab, dalam tuntutan itu ada juga kewenangan pusat dan kewenangan Pemkot Manado,” kata Royke Anter.
Sejumlah legislator ikut menerima mahasiswa, yakni Amir Liputo, Pierre Makisanti, Nick Lomban, Paula Runtuwene, Hillary Tuwo, Feramitha Mokodompit, Muliadi Paputungan dan Ruslan Gani.
(Jrp)












