Manadonews.co.id – Masyarakat menunggu penguatan kinerja duet Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay (YSK-Victory) pasca delapan bulan lebih memimpin Sulawesi Utara (Sulut).
Menurut pengamat politik dan pemerintahan Taufik Manuel Tumbelaka, Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan salah satu posisi vital untuk peningkatan kinerja jajaran birokrasi.
“Pasca enam bulan dilantik seharusnya sudah ada perombakan ‘kabinet’, juga menjawab tuntutan organisasi. Ada penyesuaian terlebih ke depan situasi dan kondisi yang tidak ringan. Perombakan terkait juga evaluasi kinerja, lumrah terjadi di awal pemimpin baru,” jelas Taufik Tumbelaka.
Jebolan Fisipol UGM Yogyakarta ini, menyarankan untuk posisi Sekda diduduki birokrat minimal tiga kali menjadi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulut atau dua kali menjabat Sekda di pemerintahan kabupaten dan kota selama lima tahun.
“Juga berlaku untuk Asisten Sekretaris Daerah (Asisten 1, 2 dan 3), pernah minimal tiga kali pegang posisi eselon 2 di Pemprov, atau pernah Sekda di Pemda kabupaten dan kota. Ini terkait jam terbang plus penguasaan masalah,” tukas Tumbelaka.
Menanggapi rumor tentang Penjabat Sekda Provinsi Sulut saat ini belum tentu menjadi Sekda definitif karena alasan tertentu, Tumbelaka memberikan pandangan menarik.
“Saya juga mendengar rumor itu. Bagi saya, dikembalikan kepada yang bersangkutan dalam hal ini saudara Penjabat Sekda apakah siap mengemban segala tugas berat ini dengan segala konsekwensi karena akan menguras pikiran, tenaga, sampai waktu, termasuk waktu bersama keluarga,” ujar putra Gubernur Sulut pertama, FJ Tumbelaka.
“Namun kalaupun nantinya beliau siap dan berkenan, itu harus dilihat dengan kaca mata beliau memang mempunyai kompetensi di jabatan itu dikarenakan setahu saya Penjabat Sekda Provinsi Sulut saat ini pernah tiga kali menjadi Sekda di tingkat kabupaten dan kota dalam rentang lebih dari 10 tahun.”
“Jadi, bukan karena memenuhi ‘harmoni politik’ keterwakilan daerah tertentu. Harmoni politik dalam birokrasi adanya bukan di jabatan Sekda tapi di jajaran OPD dalam bentuk kebersamaan, kesetaraan dan kesempatan yang sama,” pungkas Taufik Tumbelaka.
(Jerry)