Berita TerbaruDaerahHukum & KriminalNusa UtaraSangiheSulawesi Utara

Satres Narkoba Polres Sangihe Gerebek “Mes Café” di Tabukan Utara, Amankan Puluhan Karton Minuman Beralkohol

×

Satres Narkoba Polres Sangihe Gerebek “Mes Café” di Tabukan Utara, Amankan Puluhan Karton Minuman Beralkohol

Sebarkan artikel ini
Mes Cafe
Barang bukti yang di amankan anggota Satresnarkoba Polres Sangihe

TAHUNA, MANADONEWS.CO.ID — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kepulauan Sangihe kembali menindak tegas peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Kali ini, petugas mengamankan berbagai jenis minuman beralkohol dari sebuah tempat hiburan bernama “Mes Café” yang berlokasi di Kampung Bengketang, Kecamatan Tabukan Utara, Rabu (8/10/2025) siang.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sangihe IPTU Hevry Samson, SH, bersama Unit Opsnal Satres Narkoba yang terdiri dari Bripka Wandi Sakamole, Briptu Hadad Ezha Gobel, dan Briptu Marsel Rading.

MANTOS MANTOS

Kegiatan dimulai pukul 13.00 WITA hingga selesai pada pukul 18.00 WITA.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolres Kepulauan Sangihe Nomor ST/12/2025 tertanggal 27 September 2025 tentang perintah pelaksanaan razia minuman keras di wilayah hukum Polres Sangihe.

Baca Juga:  Kudam XIII/Merdeka Bersama Masyarakat Gelar Karya Bakti Bersihkan Makam Pahlawan Tuanku Imam Bonjol

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol berbagai merek tanpa izin edar, di antaranya:

Beer Valentine sebanyak 8 karton (96 botol)

Beer Bintang sebanyak 5 karton + 6 botol (66 botol)

Beer Guinness 620 ml sebanyak 11 botol

Beer Guinness 320 ml sebanyak 17 botol

Kaségaran sebanyak 7 botol

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Kepulauan Sangihe untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba IPTU Hevry Samson, SH menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Polres Sangihe.

“Kami tidak akan mentolerir pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Langkah ini untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres dan BNN Sangihe Gaet Generasi Muda Perangi Narkoba Lewat Dialog Interaktif

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga berakhir pada pukul 18.00 WITA. (Riko)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

GORONTALO,MANADONEWS.CO.ID- Komandan Korem (Danrem) 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Hardo Sihotang yang diwakili Kasrem 133/Nani Wartabone Kolonel Inf Parsaoran Sirait menghadiri upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 TA 2025…