MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Kodam XIII/Merdeka melakukan penandatanganan perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara di Ruang Yudha, Makodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Kamis (16/10/2025)
Kerjasama ini dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga penegak hukum dan pertahanan negara, terkait dengan pemanfaatan sumber daya peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Panglima TNI dengan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
Dalam pelaksanaan, penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi dan Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik, dengan disaksikan Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto, Irdam Brigjen TNI Esy Suharto, Kapoksahli Brigjen TNI Saptono Syiwarudi, beserta jajaran pejabat utama kedua instansi.
Dalam sambutannya, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sulut atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini.
“Penandatanganan PKS ini merupakan bukti bahwa TNI mendukung sepenuhnya tugas pokok dan profesi Jaksa sebagai Aparat Penegak Hukum agar dapat bekerja secara optimal dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
Pangdam juga menegaskan bahwa Kodam XIII/Merdeka telah mendukung pelaksanaan tugas Kejati Sulut melalui pengamanan oleh prajurit TNI, sebagaimana arahan langsung Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk perlindungan negara bagi para Jaksa.
“Kami berharap kerja sama ini semakin memperkokoh hubungan antara TNI dan Kejaksaan demi terwujudnya Indonesia yang aman, damai, adil, dan sejahtera,” pungkasnya. (Regina.TS)