Berita TerbaruBerita UtamaMinahasa

Reses DPRD Sulut: Braien Waworuntu Jaring Aspirasi Krusial di Tiga Desa

×

Reses DPRD Sulut: Braien Waworuntu Jaring Aspirasi Krusial di Tiga Desa

Sebarkan artikel ini

MANADONEWS.CO.ID – Masa reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah berlangsung mulai 29 November hingga 2 Desember 2025.

Sesuai agenda, seluruh legislator turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna menjaring aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung.

MANTOS MANTOS

Salah satu Anggota DPRD Sulut yang aktif menjalankan agenda ini adalah Braien R. Waworuntu, Ketua Komisi I DPRD Sulut.

Legislator muda ini menggelar Reses Masa Sidang di tiga lokasi berbeda, yaitu Desa Senduk, Desa Borgo, dan Desa Mokupa, Kabupaten Minahasa, yang disambut antusias oleh warga.

Dalam dialog terbuka yang digelar, warga dari berbagai desa menyampaikan langsung keluhan serta kebutuhan yang mendesak.

Di Desa Senduk, sejumlah persoalan strategis mengemuka, antara lain perbaikan jalan kebun Mawale hingga Ente, yang menjadi jalur vital bagi para petani.

Kekecewaan warga terkait klaim wilayah teritorial desa oleh pihak kehutanan.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Sangihe Dorong Pendidik PAUD Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting

Permintaan penambahan penerangan jalan dan penyediaan alat pengolahan sampah untuk Kecamatan Tombariri.

Masalah ketersediaan air bersih dan evaluasi mengenai batas usia kepala desa.

Keluhan mengenai bantuan pemerintah yang dinilai belum merata.

Dialog berlanjut di Desa Borgo, di mana fokus keluhan meliputi:

Pembangunan infrastruktur desa yang masih minim.

Permintaan bantuan perahu bagi kelompok nelayan dan pembuatan tanggul pantai untuk mengatasi abrasi.

Masalah distribusi Bantuan Sosial (Bansos) yang dinilai tidak tepat sasaran, termasuk warga miskin yang belum menerima bantuan.

Keluhan mengenai bantuan nelayan yang tidak sesuai peruntukan dan penutupan jalan utama saat pelaksanaan acara.

Di Desa Mokupa, aspirasi yang disampaikan meliputi:

Perbaikan infrastruktur jalan kebun dan perbaikan jalan kompleks BTN Mokupa Jaga 8.

Bantuan modal dan peralatan untuk pelaku UMKM, termasuk alat pembuat kue.

Bantuan kesehatan, khususnya pengadaan kursi roda bagi warga yang membutuhkan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sangihe Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi di KPK

Menanggapi beragam masukan tersebut, Braien R. Waworuntu memastikan bahwa seluruh aspirasi warga akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan lembaga.

“Semua aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulut akan saya perjuangkan di lembaga legislatif,” tegas Ketua Komisi I DPRD Sulut itu.

Untuk aspirasi yang masuk ranah Pemerintah Kabupaten Minahasa, Braien berkomitmen akan meneruskannya.

“Untuk aspirasi yang masuk ranah Pemerintah Kabupaten Minahasa, akan saya teruskan ke fraksi kami di DPRD Kabupaten serta langsung ke pemerintah kabupaten,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa reses ini bukan sekadar formalitas, melainkan sarana utama untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.

“Berjuang bersama rakyat, mendengar suara rakyat, dan merealisasikannya untuk rakyat. Itu komitmen kami,” pungkasnya. (Jerry)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP