BITUNG, Manadonews.co.id – Kabar mengejutkan datang dari penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung mencatatkan skor memprihatinkan sebesar 69,35, angka yang menempatkan kota pelabuhan ini di urutan terbawah se-Provinsi Sulawesi Utara.
Kondisi “garis merah” ini menjadi sinyal kuat adanya masalah serius dalam tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan saat ini.
Rendahnya capaian ini mencakup delapan area intervensi utama, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga manajemen ASN dan pengelolaan barang milik daerah (BMD).
Anjloknya nilai MCP KPK ini diduga kuat berkorelasi dengan sejumlah keganjilan pada proyek-proyek besar yang dikelola Pemkot Bitung.
Beberapa kasus yang kini menjadi sorotan publik antara lain:
RS Pratama Bitung: Dugaan adanya “proyek siluman” dengan anggaran fantastis melebihi Rp3 Miliar.
Laboratorium Dinkes Bitung: Dugaan permainan kotor pada proyek pembangunan dengan pagu anggaran mencapai Rp12,7 Miliar.
Ketidakpatuhan terhadap regulasi dan dokumen yang tidak transparan ditengarai menjadi celah lebar bagi praktik korupsi.
Kondisi ini memicu desakan agar KPK segera turun tangan memberikan perhatian khusus ke Kota Bitung.
Isu miring tidak hanya berhenti pada proyek fisik. Informasi yang beredar menyebutkan adanya tekanan terhadap Bagian Keuangan dan Inspektorat Kota Bitung.
Bocornya beberapa dokumen internal mengindikasikan bahwa para “aktor proyek” di lingkup Pemkot Bitung mulai panik atau “kebakaran jenggot” seiring mencuatnya nilai rapor merah dari KPK tersebut.
Menyikapi keterpurukan ini, Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut, dr. Sunny Rumawung, menyatakan keprihatinan mendalam.
Menurutnya, hasil MCP KPK adalah cermin nyata kegagalan birokrasi dalam membangun sistem antikorupsi yang efektif.
“Miris, padahal banyak harapan masyarakat digantungkan kepada pemimpin daerah. Tapi kenyataannya, Bitung belum bisa bangkit dari keterpurukan. Ke depan harus ada perombakan total dalam birokrasi, khususnya di Bagian Keuangan dan Aset Daerah,” tegas dr. Sunny kepada wartawan di Bitung, Rabu (31/12/2025).
Ia juga mengingatkan Walikota sebagai pemimpin tertinggi untuk lebih peka dan tidak terjebak dalam lingkaran informasi yang menyesatkan.
“Walikota sebagai leader harus sering turun ke bawah dan mendengar langsung aspirasi masyarakat maupun pegawai. Jangan hanya mendengar laporan dari segelintir pejabat yang cenderung menyampaikan ABS (Asal Bapak Senang), padahal bukan kondisi yang sebenarnya,” tukas aktivis vokal tersebut.
Rendahnya komitmen pemberantasan korupsi yang tercermin dari angka MCP KPK ini diprediksi akan menjadi bola panas bagi Pemkot Bitung, terutama jika dugaan penyimpangan pada proyek-proyek bernilai miliaran rupiah tersebut benar-benar terbukti secara hukum. (VM)
Langsung ke konten












