MANADONEWS.CO.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual yang mengguncang dunia pendidikan di Sulawesi Utara memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut secara tegas meminta pihak Universitas Negeri Manado (Unima) untuk mengambil tindakan paling keras terhadap oknum dosen berinisial DM.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) panas yang digelar Komisi IV bersama Rektor Unima, DR Joseph Kambey, Selasa (13/1/2026), terungkap fakta memilukan. Korban, seorang mahasiswi bernama Evia Mangolo (EM), dilaporkan mengalami trauma psikologis berat hingga melakukan tindakan nekat percobaan bunuh diri.
Rekomendasi Tegas: Pecat dan Penjarakan!
Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Pierre J. S. Makisanti, SH, menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak akan tinggal diam melihat institusi pendidikan tercoreng oleh perilaku asusila.
”Kami merekomendasikan agar Unima bersikap terbuka dan profesional. Tindakan tegas berupa pemberhentian (pemecatan) terhadap oknum dosen tersebut adalah harga mati,” ujar Makisanti.
Tak hanya sanksi administrasi, DPRD Sulut mendorong agar kasus ini sepenuhnya diproses secara pidana. Mengingat dampaknya yang sangat fatal bagi masa depan korban, Pierre menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan seadil-adilnya melalui aparat penegak hukum.
Sentilan untuk Rektorat: Prioritaskan SDM Lokal
Selain menyoroti kasus pelecehan, RDP tersebut juga menjadi ajang evaluasi bagi tata kelola SDM di Unima. DPRD Sulut memberikan “catatan merah” agar proses rekrutmen dosen di masa depan lebih selektif.
Pemberdayaan Lokal: DPRD meminta Rektorat mengutamakan putra-putri daerah Sulawesi Utara yang kompeten.
Integritas Moral: Rekrutmen tidak hanya soal kecerdasan akademik, tapi juga integritas moral agar kejadian serupa tidak terulang.
Menjaga Marwah ‘Bumi Nyiur Melambai’
Penuntasan kasus ini dianggap sebagai ujian bagi Unima untuk membuktikan komitmennya sebagai pencetak tenaga pendidik berkualitas. Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pihak universitas untuk membersihkan nama baik kampus dari “predator” seksual.
(**/Jrp)












