Berita TerbaruBerita UtamaNasional

Negara Tak Bisa Lagi Abai: Industri Provokasi Digital dan Ancaman Kekacauan Sosial

×

Negara Tak Bisa Lagi Abai: Industri Provokasi Digital dan Ancaman Kekacauan Sosial

Sebarkan artikel ini
Marcella Santoso terdakwa kasus suap, mengakui membayar jasa buzzer sebesar Rp597,5jt/bulan
Marcella Santoso terdakwa kasus suap, mengakui membayar jasa buzzer sebesar Rp597,5jt/bulan

Transformasi digital telah membuka ruang partisipasi publik yang luas. Namun pada saat yang sama, ia juga melahirkan fenomena baru yang belum ditangani secara serius: industri penggiring opini berbayar di ruang maya.

Buzzer politik, influencer pesanan, hingga kreator potongan video (“clipper”) kini menjadi bagian dari ekosistem komunikasi publik Indonesia, bekerja membentuk persepsi, bukan sekadar menyampaikan informasi.

MANTOS

Fenomena ini tidak lagi sporadis. Ia sistematis, terorganisasi, dan memiliki nilai ekonomi tinggi. Di sinilah negara dihadapkan pada pertanyaan mendasar: apakah ruang publik digital akan dibiarkan menjadi arena transaksi narasi tanpa pengawasan?

Skala Masalah yang Tidak Bisa Diremehkan

 

Indonesia adalah salah satu negara dengan populasi digital terbesar di dunia. Lebih dari 200 juta warga terkoneksi internet, dengan tingkat penggunaan media sosial yang termasuk tertinggi secara global.

Dalam kondisi ini, pengaruh komunikasi digital terhadap opini publik menjadi sangat besar.

Dalam berbagai studi internasional tentang manipulasi opini digital, ditemukan bahwa:

  • Kampanye terkoordinasi mampu memperbesar persepsi dukungan publik secara artifisial
  • Disinformasi emosional menyebar lebih cepat dibandingkan informasi faktual
  • Konten manipulatif yang dikemas visual atau potongan video memiliki tingkat keterlibatan jauh lebih tinggi

Dalam konteks domestik, praktik penggiringan opini bukan rahasia lagi.

Industri ini telah membentuk jaringan produksi konten, distribusi, hingga amplifikasi algoritmik. Narasi disusun, diperkuat, dan disebarkan secara masif.

Biaya operasionalnya pun tidak kecil menunjukkan bahwa aktivitas ini bukan kegiatan amatir, melainkan proyek komunikasi strategis.

Namun hingga kini, praktik tersebut hampir tidak tersentuh kerangka regulasi transparansi.

Bahaya utama bukan sekadar keberadaan konten provokatif. Bahaya sesungguhnya adalah distorsi realitas kolektif.

Ketika opini publik dibangun melalui operasi narasi berbayar:

  • Persepsi masyarakat terhadap kebijakan dapat dimanipulasi
  • Polarisasi sosial meningkat
  • Kepercayaan terhadap institusi menurun
  • Diskursus publik bergeser dari substansi ke sensasi

Dalam jangka pendek, hal ini menciptakan kebisingan informasi.

Dalam jangka panjang, ia menggerus fondasi deliberasi demokratis yakni kemampuan warga mengambil keputusan berdasarkan informasi yang jernih.

Demokrasi tidak runtuh hanya karena otoritarianisme. Ia juga dapat melemah karena manipulasi persepsi yang terus-menerus.

Risiko Kekacauan di Masa Depan

 

Jika tren ini dibiarkan, Indonesia berpotensi menghadapi konsekuensi yang lebih serius:

1. Fragmentasi Sosial Permanen
Narasi yang sengaja memecah belah dapat menciptakan polarisasi identitas yang sulit dipulihkan. Konflik sosial tidak lagi berbasis fakta, tetapi emosi yang dipupuk bertahun-tahun.

2. Delegitimasi Institusi Publik
Operasi propaganda yang masif dapat membuat publik tidak lagi percaya pada pemerintah, media, atau proses demokrasi. Ketika kepercayaan runtuh, stabilitas sosial ikut terancam.

3. Inflasi Disinformasi Saat Krisis Nasional
Dalam situasi darurat bencana, konflik politik, atau krisis ekonomi jaringan penggiring opini dapat mempercepat kepanikan massal. Efeknya bukan sekadar digital, tetapi nyata di lapangan.

4. Ekonomi Perhatian yang Eksploitatif
Konten provokatif yang menguntungkan algoritma akan terus diproduksi, menciptakan ekosistem informasi yang memprioritaskan sensasi dibanding kebenaran.

5. Politik Berbasis Manipulasi Permanen
Jika tidak diatur, kompetisi politik masa depan berisiko lebih ditentukan oleh kekuatan logistik narasi digital dibanding kualitas gagasan.

Ini bukan spekulasi kosong. Banyak negara telah mengalami disrupsi sosial akibat manipulasi digital yang tak terkendali. Indonesia, dengan skala populasi digitalnya, memiliki risiko yang bahkan lebih besar.

Negara Harus Mengambil Peran

Penanganan persoalan ini tidak cukup melalui pendekatan moral atau imbauan etika.

Diperlukan langkah kebijakan yang sistematis:

  • Transparansi sponsor konten politik digital
  • Kerangka etik bagi kreator berpengaruh dalam isu publik
  • Penguatan literasi digital berbasis kritisisme informasi
  • Kolaborasi dengan platform teknologi untuk mendeteksi operasi terkoordinasi

 

Langkah-langkah ini bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan menjaga integritas ruang publik.

Kebebasan berekspresi adalah pilar demokrasi. Manipulasi opini terorganisasi bukanlah kebebasan, melainkan eksploitasi.

Indonesia sedang berada di fase ketika ruang digital menentukan arah sosial dan politik.

Mengabaikan industri provokasi digital berarti membiarkan struktur demokrasi dipengaruhi kekuatan yang tidak transparan.

Pertanyaannya bukan lagi apakah negara harus bertindak. Pertanyaannya adalah apakah tindakan itu akan dilakukan sebelum atau sesudah dampak kekacauan sosial benar-benar terjadi.

Karena ketika ruang publik kehilangan kejujuran informasinya, yang runtuh bukan hanya kualitas diskursus, tetapi juga kohesi masyarakat itu sendiri. (AL)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop