MANADONEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara dijadwalkan melaksanakan serangkaian agenda krusial pada hari ini, Selasa, 24 Februari 2026.
Fokus utama hari ini tertuju pada pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berdampak strategis bagi pembangunan daerah.
1. Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan
Mulai pukul 10.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, pimpinan dan anggota DPRD akan melaksanakan Rapat Paripurna dengan beberapa agenda utama:
Penetapan Perubahan Propemperda Tahun 2026: Penyesuaian program pembentukan peraturan daerah untuk sisa tahun berjalan.
Pengambilan Keputusan atas 3 Ranperda:
Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah: Penguatan regulasi mitigasi dan penanganan bencana di Sulut.
Ranperda Perubahan Bentuk Hukum Perusda Pembangunan Sulut: Transformasi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sulut untuk optimalisasi kinerja BUMD.
Ranperda RTRW Tahun 2025 – 2044: Penetapan rencana tata ruang wilayah jangka panjang sebagai acuan pembangunan 20 tahun ke depan.
Pendapat Akhir Gubernur:
Mendengarkan tanggapan akhir dari Gubernur Sulawesi Utara terhadap disetujuinya ketiga Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Peserta rapat diwajibkan menggunakan pakaian Pakaian Sipil Resmi (PSR).
2. RDP Komisi III: Evaluasi Program PUPR
Usai pelaksanaan Paripurna, agenda berlanjut pada pukul 14.00 WITA di Ruang Rapat Komisi III.
Komisi yang membidangi pembangunan ini akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daerah Provinsi Sulut.
RDP ini diagendakan khusus untuk membahas:
Realisasi dan progres program kegiatan pada Triwulan I Tahun 2026.
Pengawasan terhadap proyek infrastruktur yang sedang berjalan agar tetap sesuai target waktu dan kualitas.
(Jerry)












