Berita TerbaruBerita UtamaManadoPemerintahanPolitik

Kawal Pengesahan Perda RTRW Sulut, Rocky Wowor: Kini Penambang Rakyat Punya Kepastian Hukum

×

Kawal Pengesahan Perda RTRW Sulut, Rocky Wowor: Kini Penambang Rakyat Punya Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini
Rocky Wowor diwawancarai usai rapat paripurna

MANADONEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut Tahun 2025-2044 dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 24 Februari 2026.

​Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut, Rocky Wowor, menegaskan bahwa penetapan ini merupakan tonggak sejarah bagi kepastian hukum tata ruang di Bumi Nyiur Melambai. Menurutnya, RTRW ini akan menjadi kompas utama bagi perencanaan pembangunan, pemanfaatan ruang, serta peningkatan iklim investasi yang berkelanjutan.

​Poin paling krusial yang disoroti Rocky adalah perlindungan terhadap sektor pertambangan rakyat. Ia menyebut selama ini ribuan penambang rakyat bekerja di bawah bayang-bayang ketakutan karena ketiadaan regulasi yang sinkron.

MANTOS

​”Dengan adanya RTRW ini, ada jaminan hukum bagi penambang rakyat. Mereka tidak lagi harus ‘kucing-kucingan’ atau kejar-kejaran dengan aparat hukum. Legalitas penambang rakyat kini semakin terlindungi,” tegas Rocky Wowor kepada wartawan usai paripurna.

​Legislator asal Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini juga menambahkan bahwa Perda ini adalah solusi atas dilema bertahun-tahun yang dihadapi warga di Bolmong Raya maupun Minahasa.

​”Perda RTRW ini menyinkronkan aturan pusat dan daerah, sehingga investasi rakyat kecil punya derajat yang sama di mata hukum dengan perusahaan besar,” tambahnya.

​Lebih lanjut, Rocky menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Yulius Selvanus atas komitmennya memperjuangkan nasib rakyat kecil. Ia menilai kebijakan ini adalah bentuk nyata jaminan hidup bagi sekitar 12.000 penambang rakyat di Sulawesi Utara.

​”Mimpi yang selama ini ditunggu para penambang akhirnya terwujud. Ini akan menjadikan sektor pertambangan sebagai salah satu primadona perputaran ekonomi Sulut,” jelas politisi energik ini.

​Pasca penetapan, Rocky mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, khususnya melalui koperasi-koperasi dan mekanisme Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Hal ini bertujuan agar manfaat dari Perda RTRW 2025-2044 dapat langsung dirasakan oleh warga di akar rumput.

Rapat paripurna pengesahan RTRW Sulut dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene, dihadiri Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay. (Jerry)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop