MANADONEWS.CO.ID – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2044. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar pada Selasa (24/02/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menegaskan bahwa regulasi ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan sebuah “Mahakarya” dan produk hukum paling fundamental. RTRW ini diproyeksikan menjadi kompas utama yang menahkodai arah pembangunan Bumi Nyiur Melambai hingga dua puluh tahun ke depan.
Lahirnya kesepakatan ini menandai berakhirnya proses panjang yang telah dirintis sejak tahun 2019. Selama hampir tujuh tahun, sinergi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD terus diuji dalam menyelaraskan data spasial demi menjamin validitas regulasi.
”Capaian bersejarah kita pada 19 Februari 2026 kemarin, yakni berhasil memperoleh Persetujuan Substansi (Persub) dari Kementerian ATR/BPN, adalah bukti bahwa visi spasial kita telah selaras secara vertikal dengan kepentingan nasional,” tegas Gubernur.
Ranperda RTRW 2025-2044 dirancang dengan filosofi keseimbangan yang ketat. Fokus utamanya mencakup dua pilar besar, pertama, Akselerasi Ekonomi: Memangkas hambatan administratif guna mempermudah jaring investasi dan menata ruang hidup masyarakat.
Selanjutnya, Keberlanjutan Lingkungan: Menjamin ketersediaan ruang hijau dan perlindungan ekosistem bagi generasi mendatang.
Sebagai langkah krusial berikutnya, Gubernur telah menginstruksikan seluruh jajaran SKPD untuk mengawal ketat Proses Evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Tahapan ini merupakan gerbang terakhir untuk memastikan regulasi daerah sinkron dengan aturan pusat sebelum diimplementasikan secara konsisten di lapangan.
Mengakhiri penyampaiannya, Gubernur memberikan apresiasi tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas dedikasi luar biasa dalam merumuskan regulasi ini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal visi ini dengan semangat Mapalus dan gotong royong. (Jerry)












