MANADONEWS.CO.ID – Komisi III DPRD Sulut memastikan tidak akan sekadar menerima laporan di atas kertas terkait sengketa lahan Tol Manado-Bitung.
Pasca memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (11/5/2026), Ketua Komisi III Berty Kapojos menegaskan akan memboyong personilnya untuk melakukan Turun Lapangan (Turlap) guna melihat langsung kondisi objek yang disengketakan.
Langkah ini diambil setelah pertemuan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Jalan Tol dan Forum Masyarakat Jalan Tol Sulut belum membuahkan keputusan final.
Berty Kapojos, didampingi anggota komisi seperti Yongki Limen, Haslinda Rotinsulu, dan Toni Supit, menilai verifikasi faktual sangat diperlukan agar solusi yang diambil nantinya benar-benar tepat sasaran.
“Kami tetap berkomitmen mencari solusi. Melalui Turlap nanti, kami akan mencari tahu fakta sebenarnya di lapangan agar masalah ganti rugi ini tidak terus berlarut-larut,” tegas Kapojos sembari meminta warga untuk terus aktif menyampaikan aspirasi ke DPRD Sulut. (Jerry)












