Berita TerbaruBerita UtamaSitaro

Mobilisasi Pekerja di Pusaran Politik: Tenaga Outsourcing Sitaro Diduga Dipaksa Ikut Aksi Bela Bupati

×

Mobilisasi Pekerja di Pusaran Politik: Tenaga Outsourcing Sitaro Diduga Dipaksa Ikut Aksi Bela Bupati

Sebarkan artikel ini
Akse demo bela Bupati Sitaro CIK yang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan

SITARO, Manadonews.co.id – Aroma ketidakberesan menyeruak pasca-aksi damai dukungan terhadap Bupati Kepulauan Sitaro, Cynthia I. Kalangit (CIK), yang digelar di Siau, Senin (11/05/2026). Aksi yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sitaro tersebut kini disorot tajam lantaran muncul dugaan kuat adanya pengerahan paksa tenaga outsourcing (alih daya) untuk memperbanyak massa di lapangan.

Kabar ini memicu polemik mengenai independensi pekerja kontrak di lingkungan Pemkab Sitaro. Jika terbukti benar, tindakan ini bukan sekadar pengerahan massa biasa, melainkan pelanggaran serius terhadap sejumlah regulasi ketenagakerjaan dan etika pemerintahan.

MANTOS

Secara hukum, dugaan mobilisasi tenaga kerja untuk kepentingan politik praktis ini berpotensi menabrak dinding aturan yakni Pelanggaran Kode Etik ASN: Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023, meski outsourcing bukan ASN, keterlibatan pejabat yang memobilisasi mereka dapat dianggap merusak prinsip netralitas dan disiplin instansi.

Pelanggaran lainnya, Eksploitasi Pekerja: UU No. 13 Tahun 2003 (UU Ketenagakerjaan) menjamin hak pekerja untuk berunjuk rasa demi kepentingan industrial. Memaksa pekerja kontrak ikut aksi politik di luar kepentingan hak buruh merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang manajemen.

Penyimpangan Alih Daya: Permenaker No. 7 Tahun 2026 mengatur teknis alih daya secara ketat. Penggunaan tenaga kerja di luar konteks hubungan kerja yang sah demi kepentingan politis lokal jelas menyalahi semangat regulasi tersebut.

Ironisnya, sejumlah pejabat teras di lingkup Pemkab Kepulauan Sitaro tampak belum satu suara atau cenderung menghindar saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).

Di sisi lain, Kepala Badan Kesbangpol Sitaro, Son Bogar, menyatakan pihaknya belum menerima laporan resmi, namun mengakui adanya potensi keterlibatan wajah-wajah yang dikenal.

“Kami belum menerima laporan soal itu. Nanti kami akan cari tahu, apalagi ada beberapa dari tenaga outsourcing yang kami kenal wajahnya di dokumentasi yang beredar,” ungkap Son. Ia berjanji akan melakukan penelusuran melalui foto dan video yang viral di media sosial.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Sitaro, Eddy Salindeho, hingga berita ini diterbitkan, masih memilih bungkam. Upaya konfirmasi baik melalui pesan singkat WhatsApp maupun panggilan telepon tidak mendapatkan respons sama sekali.

Publik kini menunggu keberanian Pemkab Sitaro untuk mengusut tuntas siapa dalang di balik dugaan pengerahan pekerja kontrak ini. Jika dibiarkan, praktik ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan hak asasi pekerja di Kabupaten Kepulauan Sitaro. (VM)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop