Berita TerbaruBerita UtamaMinut

Diduga Selingkuh, Oknum PPPK Guru di Minut Memilih Mengundurkan Diri

×

Diduga Selingkuh, Oknum PPPK Guru di Minut Memilih Mengundurkan Diri

Sebarkan artikel ini
Foto screenshot saat digerebek isteri sah bersama anggota Polres Bolmong di kos-kosan daerah Kotamobagu

AIRMADIDI — Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas sebagai guru di salah satu sekolah di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terpaksa gigit jari. Oknum guru tersebut diduga memilih mengundurkan diri setelah skandal dugaan perselingkuhannya dengan suami orang terbongkar dan viral di media sosial.

​Kasus ini mencuat ke publik setelah YM, yang merupakan istri sah dari pria yang diduga selingkuhan oknum guru tersebut, mengunggah bukti-bukti perselingkuhan di jagat maya. Tak tinggal diam, YM juga mengambil langkah tegas dengan melaporkan tindakan terlarang tersebut secara berjenjang ke Dinas Pendidikan serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Utara.

​Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara, Jofieta Supit, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan adanya laporan terkait dugaan perselingkuhan oknum PPPK tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak dinas akan memproses kasus ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.

MANTOS

​”Tunggu hasil pemeriksaan, semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Jofieta tegas.

​Sementara itu, Kepala BKPSDM Pemkab Minut, Herman Mengko, saat dikonfirmasi via telepon juga membenarkan adanya laporan langsung dari istri sah korban perselingkuhan tersebut. Namun, ada fakta mengejutkan saat pihak BKPSDM hendak melakukan pemeriksaan.

​”Iya, laporan sudah masuk dan kami telah melayangkan panggilan pertama. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Setelah kami lakukan pengecekan ke Dinas Pendidikan, ternyata yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai PPPK,” ungkap mantan Kabag Ortal Pemkab Minut ini.

​Herman menambahkan bahwa dokumen resmi pengunduran diri oknum guru tersebut saat ini sudah ada dan bisa dilihat di kantor BKPSDM.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan hubungan terlarang sesama warga Kecamatan Wori ini sebenarnya sudah lama tercium oleh YM. Namun, setiap kali ditanyakan, baik sang suami maupun oknum PPPK tersebut selalu mengelak dengan berbagai alasan.

​Sepandai-pandai menyimpan bangkai, baunya akan tercium juga. Kedok keduanya akhirnya terbongkar total saat sang istri sah memergoki mereka sedang berduaan di dalam satu kamar kos di daerah Kotamobagu beberapa waktu lalu. Penggerebekan ini bahkan sempat dilaporkan ke Polres Kotamobagu.

​Saat itu, kedua belah pihak sempat membuat surat perjanjian di atas meterai untuk tidak mengulangi hubungan terlarang mereka. Sayangnya, janji tinggal janji. Setelah beberapa waktu berlalu, sang suami (BR) justru menunjukkan gelagat tidak bertanggung jawab dan memilih tidak pulang ke rumah.

Kecewa karena dikhianati lagi, sang istri sah akhirnya habis kesabaran dan memilih melanjutkan kasus ini hingga melaporkan oknum PPPK tersebut ke instansi terkait. (VM)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop