MANADO — Pembahasan dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2027 antara Banggar DPRD Sulut dan TAPD Pemprov Sulut, Jumat (7/8/2026), berlangsung dinamis.
Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen memimpin rapat maraton guna memastikan setiap rupiah APBD berorientasi pada keadilan anggaran bagi masyarakat.
Sekprov Sulut Tahlis Gallang menegaskan, sesuai koridor PP Nomor 12 Tahun 2019, Pemprov berkolaborasi dengan DPRD Sulut untuk mencoret usulan non-prioritas demi efisiensi.
Salah satu bentuk efisiensi yang disepakati adalah pembatalan pengadaan mobil dinas di Dinas ESDM untuk dialihkan ke sektor yang lebih mendesak. (Jrp)












