MANADO — Komisi 3 DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Sulut guna mematangkan usulan penerima bantuan Peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) TA 2027.
Rapat yang digelar Jumat (7/8/2026), dipimpin Ketua Komisi 3 Berty Kapojos dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter serta Plt Kadis Perkimtan Reinhard Ronny Wariki.
Dalam RDP tersebut, DPRD Sulut menyoroti ketimpangan anggaran sektor praskim yang membutuhkan dana hingga Rp25 miliar, namun baru terakomodasi sebesar Rp7 miliar.
Legislator menegaskan akan terus mengawal agar alokasi anggaran sektor permukiman dan pertanahan dapat lebih optimal demi menjawab kebutuhan prasarana dasar masyarakat di Sulawesi Utara. (Jrp)












