MANADO — DPRD Provinsi Sulawesi Utara meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut mengevaluasi besaran penghasilan pegawai Badan Penghubung Sulut yang bertugas di Jakarta.
Besaran gaji yang diterima para pegawai saat ini dinilai tidak sepadan dengan biaya hidup di Ibu Kota.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama TAPD terkait Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Sulut tahun 2026.
Politisi Partai Demokrat ini menilai, gaji sekitar Rp3,1 juta per bulan yang diterima pegawai Badan Penghubung sangat jauh di bawah standar kelayakan hidup Jakarta.
Sebagai pembanding, UMP DKI Jakarta tahun 2026 berada di angka Rp5.729.876 per bulan, sehingga terdapat selisih hingga Rp2,63 juta.
“Kondisi mereka di Jakarta dengan mendapat gaji Rp3,1 juta per bulan sangat miris. Kalaupun tidak bisa disamakan dengan UMP Jakarta, setidaknya jangan di angka Rp3,1 juta,” ujar legislator dapil Kota Manado, awal pekan ini.
Royke menekankan agar Pemprov Sulut segera mencari formulasi anggaran penyesuaian agar para pegawai dapat bekerja secara layak dan maksimal dalam mengemban tugas daerah di Ibu Kota. (Jrp)












