Scroll untuk baca artikel
Berita TerbaruDaerahNusa UtaraPemerintahanSangiheSulawesi Utara

Johanes Pilat Kembali Dilantik sebagai Penjabat Sekda Sangihe, Bupati Tekankan Profesionalisme

2705
×

Johanes Pilat Kembali Dilantik sebagai Penjabat Sekda Sangihe, Bupati Tekankan Profesionalisme

Sebarkan artikel ini

TAHUNA, MANADONEWS.CO.ID — Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari secara resmi melantik kembali Johanis Emil Hengkeng Pilat, S.OS., M.M. sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat (4/9/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 800.1.3.3/BKD/SK/67/2026 tanggal 2 September 2026.

MANTOS

Perpanjangan masa jabatan ini merupakan periode kedua bagi Johanis Emil Hengkeng Pilat, setelah sebelumnya menjalankan tugas sebagai Penjabat Sekda selama tiga bulan.

Bupati Michael Thungari menjelaskan, perpanjangan tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah berlaku selama tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali untuk jangka waktu tiga bulan berikutnya.

“Ini dalam masa yang kedua buat Pak Johanespilat,” ujar Bupati.

Menurut Michael, keputusan tersebut mempertimbangkan kebutuhan daerah dalam menghadapi agenda penting pemerintahan, terutama pengawalan RAPBD Perubahan dan persiapan RAPBD Induk Tahun Anggaran 2027.

“Dalam kepentingan kita menghadapi APBD induk tahun 2027, dalam proses pengawalan RAPBD perubahan, sehingga pejabat sekda yang sekarang dipandang mampu dan cakap untuk melanjutkan tugas-tugas yang sudah berjalan,” jelasnya.

Bupati menyampaikan ucapan selamat atas kepercayaan yang diberikan Gubernur Sulawesi Utara kepada Johanis Emil Hengkeng Pilat.

Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah membangun kerja sama dan sinergi yang baik dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Buat para kepala perangkat daerah harap bisa menyesuaikan, bisa bekerja sama, bisa bersinergi dengan baik,” tegasnya.

Dalam arahannya, Michael mengingatkan agar persoalan pribadi tidak mengganggu pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Mungkin ada masalah-masalah pribadi bagi sebagian orang, tetapi ketika dalam pekerjaan kita harus menjunjung tinggi profesionalisme,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah harus tetap bekerja secara profesional demi memastikan agenda pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.

Bupati meminta seluruh kepala perangkat daerah, baik yang hadir maupun tidak hadir, segera mempersiapkan anggaran perubahan dengan baik.

“Kita dikejar oleh waktu,” ujarnya.

Ia meminta perangkat daerah yang memiliki paket pekerjaan untuk segera menyiapkan proses tender. Dengan demikian, ketika anggaran turun, pekerjaan dapat langsung berjalan.

“Yang memiliki paket pekerjaan sudah bisa menyiapkan tendernya dari sekarang sehingga begitu anggaran turun langsung sudah bisa berjalan,” jelasnya.

Hal serupa disampaikan kepada perangkat daerah yang memiliki kegiatan pengadaan. Bupati meminta proses persiapan dilakukan sejak dini agar realisasi anggaran tidak mengalami keterlambatan.

“Yang memiliki pengadaan sudah bisa melihat pengadaannya dari sekarang sehingga begitu anggaran turun juga langsung bisa terrealisasi,” katanya.

Selain APBD Perubahan, Bupati juga menekankan pentingnya persiapan RAPBD Induk Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, kesinambungan pelaksanaan tugas pemerintahan membutuhkan koordinasi yang baik antara Penjabat Sekda dan seluruh kepala perangkat daerah.

“Demikian juga dalam proses penyiapan RAPBD induk tahun 2027,” ujar Bupati.

Menutup arahannya, Bupati Michael Thungari kembali menyampaikan ucapan selamat kepada Johanis Emil Hengkeng Pilat, S.OS., M.M. beserta istri dan keluarga.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai Bapak dalam tugas sehari-hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

(Riko)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Tumeles.com - Topup Game, Pulsa & Belanja Kebutuhan Harian di Manado