JAKARTA – Pagi itu, suara deru mesin angkutan kota (angkot) menjadi saksi perjalanan tak biasa seorang wakil rakyat.
Jauh dari kemewahan mobil dinas, Amir Liputo, Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Utara dari PKS, memilih duduk rapat di bangku angkot menuju Gedung DPR RI di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Di dalam tasnya, tersimpan lembaran-lembaran kertas berisi titipan aspirasi, harapan, dan keresahan para buruh Sulut yang sempat menggelar aksi demonstrasi beberapa hari sebelumnya.
Bagi Amir, menumpangi angkot bukan sekadar gaya atau ajakan nostalgia, melainkan simbol kesederhanaan sekaligus pengingat atas janji yang telah ia ikatkan kepada para pekerja.
Ia paham betul bahwa suara para buruh tidak boleh tertahan atau mengendap di meja rapat daerah.
Aspirasi itu harus diantarkan langsung ke panggung utama pembuat undang-undang di tingkat nasional agar perlindungan ketenagakerjaan yang layak bisa terwujud.
Langkah nyata ini menjadi buktinya: amanat rakyat tak hanya didengar di daerah, tetapi dikawal hingga ke pintu Senayan. (Jrp)












