JAKARTA – Aksi unjuk rasa buruh di gedung DPRD Sulawesi Utara beberapa waktu lalu tak berakhir menjadi tumpukan berkas formalitas semata.
Menanggapi tuntutan mengenai perlindungan tenaga kerja, Kamis (17/9/2026), Amir Liputo bersama sejumlah anggota DPRD, mengambil langkah proaktif dengan mendatangi langsung Gedung DPR RI untuk menyerahkan poin-poin aspirasi tersebut kepada pembentuk kebijakan tingkat nasional.
Sebagai legislator daerah, Amir menegaskan bahwa esensi dari tugas wakil rakyat adalah memastikan setiap masukan masyarakat masuk ke dalam mekanisme hukum yang tepat.
Mengingat kewenangan perubahan dan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan berada di ranah pemerintah pusat, pengawalan langsung ke DPR RI menjadi krusial.
Langkah ini diharapkan dapat membawa isu-isu spesifik pekerja di Sulawesi Utara masuk ke dalam agenda pembahasan regulasi ketenagakerjaan nasional. (Jrp)












