MANADO — Pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2026 melalui Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (21/9/2026), menjadi pemicu penegakan disiplin anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Selain mengakomodasi pemenuhan hak normatif ASN dan PPPK serta tindak lanjut rekomendasi BPK RI, APBD Perubahan 2026 ini menitikberatkan pada prinsip efisiensi anggaran.
Kegiatan yang dianggap minim dampak langsung terhadap masyarakat resmi direalokasi.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus mewanti-wanti seluruh jajaran Perangkat Daerah agar mengawal implementasi anggaran yang telah disetujui DPRD Sulut dengan tingkat kedisiplinan dan integritas tinggi.
“Saya mengajak seluruh jajaran ASN dan pemangku kepentingan untuk mengawal pelaksanaan APBD ini dengan kedisiplinan tinggi, integritas, serta rasa tanggung jawab penuh,” tegasnya di hadapan forum paripurna. (Jrp)












