Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalMinut

Buron Empat Bulan, Tersangka Cabul Diamankan Tim Soa-soa Polsek Dimembe

×

Buron Empat Bulan, Tersangka Cabul Diamankan Tim Soa-soa Polsek Dimembe

Sebarkan artikel ini
Tersangka (tegah) saat diamankan Polsek Dimembe, Selasa (16/05). Foto (ist)

AIRMADIDI, MANADONEWS — Tim Soa Soa Polsek Dimembe berhasil menangkap pelaku kasus pencabulan gadis di bawah umur yang sempat buron selama empat bulan, Selasa (16/05) subuh.

Pelaku berinisial BW (18) warga desa Tetey Kecamatan Dimembe, ditangkap atas dugaan menyetubuhi korban BS (13), padahal ia teah mempunyai isti dan satu orang anak.

MANTOS

Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto melalui Kanit Reskrim Bripka Jerry Tumundo, mengatakan, kejadian yang terjadi pada 10 Januari lalu, tepatnya di Pos salah satu perusahaan air di Desa Tetey Kecamatan Talawaan.

Usai melakukan aksi bejatnya BW lalu melarikan diri selama empat bulan.

“Berkat upaya pecarian, Tim Soa-soa Polsek Dimembe berhasil menangkap pelaku di rumahnya,” terang Tumundo.

Baca Juga:  Kodam XIII/Merdeka Gelar Bakti Teritorial Prima, Wujud Nyata Kepedulian dan Pengabdian TNI

Ditambakannya, kini pelaku sudah diamankan di Polsek Dimembe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Rocky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21