Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahanTotabuan

Pt Conch dan Pt Sulenco Resmi Ditutup Bupati Bolmong

×

Pt Conch dan Pt Sulenco Resmi Ditutup Bupati Bolmong

Sebarkan artikel ini

 

MANTOS MANTOS

BOLMONG,MANADONEWS,-.Kegiatan dan operasional dua perusahaan yang terletak di Desa Solog, Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow ( Bolmong ).Yakni, PT.Conch Sulawesi Cement dan PT.Sulenco resmi ditutup Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow pada senin ( 5/6 ) siang.Aksi penutupan kedua perusahaan ini juga dipimpin langsung oleh Bupati.

Yasti ketika bertemu dengan salah satu penanggungjawab di perusahaan tersebut mengatakan,bahwa sebelumnya Pemkab Bolmong telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada perusahaan terkait Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) dan ijin pengoperasional,serta ijin-ijin yang lain.

” Sesuai dengan surat yang kami kirim ke pihak perusahaan pada hari jumat tanggal 2 juni,pertama bahwa hari ini Pemkab Bolmong akan mnenghentikan semua seluruh kegiatan operasional yang ada di PT. Sulenko dan PT, Conch.Kedua,semua bangunan yang ada disini yang belum ada ijin akan kami bongkar.Serta Ketiga,seluruh bangunan yang tidak sesuai peruntukannya,maka ijin-ijinnya kami cabut ” ujar Yasti.

Baca Juga:  Persit Kodim Minahasa Olah Eceng Gondok Jadi Keterampilan Menambah Pundi Penghasilan

Yasti menambahkan,akan menunggu semua ijin untuk dilengkapi baru bisa beroperasi di wilayah Bolmong.

” Saya minta perusahaan menunjukan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan ( WIUP ), Ijin Usaha Pertambangan ( IUP ) Eksplorasi,dan IUP Eksploitasi Produksi.Kalau tiga ijin ini perusahaan tidak punya,saya akan memerintahkan Polisi Pamong Praja ( Polpp ) untuk mengeluarkan secara paksa orang-orang yang sedang bekerja disini,dan belum ada kegiatan di tanah Bolmong sampai dengan semua ijin ini selesai ” tegasnya.

Dirinya menjelasakan,bahwa keputusan Pemkab Bolmong sudah bulat untuk menutup semua kegiatan operasional yang ada di Pt.Conch dan Pt.Sulenco.

” Kami menutup bukan tanpa alasan.Pasalnya, perusahaan ini sudah membangun begitu hebat namun dia tidak punya ijin.Jangan bodohi kami ” tegas Yasti di ruang Pt Conch.

Baca Juga:  Pangdam Merdeka Terima Kunjungan GM PT Garuda Indonesia

Ditambahkannya pula,perusahaan ini bisa saja tutup selamanya bila belum mengurus ijin yang harus di penuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Bolmong.

” Ini belum apa-apa, masih banyak lagi persoalan yang akan diselesaikan termasuk masalah pekerja.Saya baru masuk di aturan ijin dan belum keaturan lainnya yang berkaitan dengan tenaga kerja,serta pemberlakuan tidak adil kepada tenaga kerja yang pribumi ” tandas Yasti.
( steven rapar )

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *