BOLMONG,MANADONEWS,-.Polres Bolmong kembali mengamankan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), yakni MW alias Mar (22) warga Tompaso Baru II, di Jalan Desa Lanud, Boltim, senin (16/10).
Penangkapan ini dilakukan oleh Opsnal Buru Sergap (Buser) yang dipimpin Aiptu Alfred Laheba. Untuk diketahui, dalam menjalankan aksinya pelaku sangat profesional.
” Kita langsung bawa ke Mapolres Bolmong. Saat diinterogasil sementara, ia mengaku mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Vixion di Kotamobagu, satu unit Honda Beat di Dumoga, Honda Vario di Minahasa Utara serta dua unit Suzuki Fu di Tateli dan Sario, Manado. Untuk mengelabui korbannya, pelaku mengaku anggota Polri,” kata Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas SE.
Lanjut Lukas, saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik. Mengingat, bukan tidak mungkin masih terlibat di beberapa tempat kejadian dengan aksi yang sama.
“ Kuat dugaan masih ada TKP (Tempat kejadian perkara, red) lain, entah di wilayah hukum Polres Bolmong atau di daerah lain. Intinya, pelaku yang satu ini tergolong cerdik dan berbahaya. Aksi nekatnya bisa menghalalkan segala cara,” jelas Lukas.
Lukas berharap, kepada masyarakat untuk senantiasa waspada dalam beraktifitas sehari-hari, karena tindak kriminal seringkali terjadi kapan saja dan dimana saja.
( stvn )













