
MANADO, MANADONEWS – Dalam rangka monitoring evaluasi kondisi real terkait capaian kinerja dan anggaran Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado hingga akhir tahun 2017, dilaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja di ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Selasa (31/10) pagi hingga sore tadi.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH. MSi. DEA., bersama Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Drs Rum Dj Usulu, yang diikuti oleh para Asisten, kepala Perangkat Daerah, kepala bagian, staf ahi, staf khusus, camat dan lurah se-Kota Manado.
Dalam arahannya, Walikota GSVL meminta Perangkat Daerah agar mentaati aturan yang ada, terutama dalam pelaporan kinerja maupun serapan anggaran. Pasalnya, opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk penilaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2016 lalu, Pemkot Manado hanya meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Sudah merupakan tekad kita bersama untuk memperbaiki opini BPK kita dari WDP menjadi WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian tahun 2017. Makanya, semua harus sesuai aturan,” trgas
Orang nomor satu di Manado ini berharap Perangkat Daerah harus serius serta mampu mempertanggung-jawabkan penggunaan anggaran.
“Saya berpesan kepada Perangkat Daerah agar tidak main-main dalam penggunaan anggaran. Saya harap, anggaran yang digunakan benar-benar untuk kepentingan Kota Manado dan bukan fiktif supaya tidak berdampak masalah hukum di kemudian hari,”lanjutnya serius.
Dilain sesi, Walikota pilihan rakyat Manado itu mengingatkan aparatnya agar tidak menyelesaikan masalah melalui media sosial (medsos).
“Ada masalah jangan dimuat di media sosial, karena di medsos tidak ada solusi disana. Kalau ada masalah, silahkan dikomunikasikan dan diselesaikan dengan baik,” pinta GSVL.
Rapat yang berlangsung seru itu, diisi dengan pemaparan oleh Plt Sekda, para Asisten serta kepala Perangkat Daerah. Dan pembahasan menarik adalah pemaparan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jhonli Tamaka SE. Dalam pemaparannya terungkap capaian realisasi anggaran Perangkat Daerah sampai tanggal 27 Oktober 2017.
Enam Perangkat Daerah yang mencapai realisasi anggaran tertinggi yakni Inspektorat 75,80 persen, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 75,70 persen, Dinas Pangan 75,62 persen, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah 74,94 persen, Satuan Polisi Pamong Praja 72,84 persen dan BPKAD 72,67 persen. Sedangkan Perangkat Daerah terendah realisasi anggaran yakni Bagian kesejahteraan Rakyat 7,74 persen, Badan Penanggulangan Bencana Daerah 26,40 persen, Bagian Hukum 29,48 persen, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 29,56 persen dan Dinas Komunikasi dan Informatika 31,04 persen.
Sementara pemandangan lain dalam rapat tersebut, yaitu tidak ada lagi botol kemasan air mineral. Rata-rata peserta rapat mambawa air minum sendiri yang diisi dalam termos air, ini sesuai dengan surat edaran Walikota Manado terkait larangan menggunakan air mineral dalam kemasan di lingkup Pemkot Manado, guna mengurangi dampak pencemaran lingkungan atau musibah bencana seperti banjir yang ditimbulkan dari sampah plastik minuman mineral tersebut .
Rapat jug dihadiri oleh Wakil Ketua Tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Manado Imelda Bastiaan Markus SE dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Ny Rum Usulu.












