Berita TerbaruBerita UtamaMinahasa

BPK Mulai Periksa Penggunaan Dana Desa Minahasa

×

BPK Mulai Periksa Penggunaan Dana Desa Minahasa

Sebarkan artikel ini
Bupati JWS saat menerima tim BPK RI di ruang kerja Bupati
Bupati JWS saat menerima tim BPK RI di ruang kerja Bupati

TONDANO. MANADONEWS – Pembuatan laporan penggunaan anggaran Hukum Tua akan dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa dengan menyiapkan tim fasilitator.

“Karena masih banyak hukum Tua yang belum paham tentang cara penyusunan laporan,” kata Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow (JWS) saat penandatanganan MoU bersama BPK RI, terkait pemeriksaan terhadap kinerja pembangunan dana desa dan pembangunan kawasan pedesaan.
Penandatangan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Minahasa, Jumat (3/11) dihadiri Sekdakab Jeffry Korengkeng, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Dra. Rianny Suwarno, Inspektur Frits Muntu, S.Sos, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Djefri S. Sajow, SH serta Tim dari BPK RI.,
Tim BPK akan melakukan pemeriksaan selama 30 hari.
Fik

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Baca Juga:  Indosat Ooredoo Hutchison Raih Sertifikat Great Place To Work 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *