MITRA, MANADONEWS – Secara serentak di 12 Kecamatan, KPU Mitra Lakukan Coklit data pemilih dalam rangka pemilihan Bupati dan wakil Bupati, Sabtu (20/01/2018).
Dari hasil pantauan media ini. Selain petugas pemutahiran data, tampak 5 Komsioner KPU Mitra ikut melakukan coklit kepada ‘Opinion leader’, atau secara formal mereka yang memiliki pengaruh dalam masyarakat. Seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh politik, bakal calon, serta penyandang disabilitas yang sudah mempunyai hak pilih.
Sebelumnya diakatakan Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu, coklit serentak ini sangat penting dilakukan dalam rangka memastikan masyarakat di Mitra tidak akan kehilangan hak pilih dalam Pilkada nanti.
“Betapa pentingnya coklit ini untuk memastikan data pemilih. Coklit dilakukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP). Selain itu 5 komisioner pun ikut melakukan Coklit,” kata Benu saat FGD, KPU bersama media massa, Jumat (19/01/2018).
Sementara itu dijelaskan Komisioner KPU Mitra Divisi Perencanaan dan Data, Heltie Massie, coklit akan dilaksanakan dari 20 Januari sampai 18 Februari.
“PPDP telah dibekali dengan Bimtek serta buku panduan dalam membatu mereka melakukan coklit. Jadi setiap PPDP wajib mendatangi masyarakat di rumahnya dan memastikan melakukan pendataan terhadap para wajib pilih dengan melihat identitas yang jelas, serta domisili. Itu dibuktikan dengan adanya KTP, surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, atau Kartu Keluarga,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Heltie, data pemilih yang akan dicoklit ada sinkronisasi Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dan data daftar pemilih pada Pilkada terakhir yakni Pilgub 2015.
“Hasil analisis DP4 dan DPT Pilgub, maka ada 83.863 data warga pemilih Mitra yang akan jadi bahan Coklit PPDP dilapangan nanti,” ujarnya.
(gerimokobimbing)
Langsung ke konten












