BOLMONG,MANADONEWS,-.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan agenda pembahasan tiga Ranperda tahun 2018, yakni Ranperda Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil, Pedoman Pemberian Nama Jalan serta Resi Gudang, Kamis (25/1) siang.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 Wita siang dan dilaksanakan di ruang rapat Komisi II ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda Marthen Tangkere, serta dihadiri Assisten II Yudha Rantung, Kadis Perdagangan dan ESDM, Kadis Koperasi dan UKM Ofir Ratu, Dinas Perhubungan, serta Instansi terkait lainnya. Sementara dari pihak legislatif ikut hadir, Abdul Kadir Mangkat, Masri Daeng Masenge, serta Aleg yang baru dilantik, Ramly Manggopa.
Menurut Ketua Bapemperda Marthen Tangkere, dengan agenda ini, pihak DPRD Bolmong telah melaksanakan tahapan akhir pembahasan bersama Eksekutif.
“Nantinya Ranperda ini akan diusulkan kepimpinan menjadi Perda lewat rapat paripurna,” kata Tangkere.
Dijelaskan, semua tahapan telah dikonsultasikan bersama Gubernur melalui Biro Hukum.
“Pastinya dalam waktu dekat akan dilaksanakan paripurna. Kemungkinan pekan depan kalau semua telah selesai dibahas bersama Banmus. Kualitas Ranperda ini akan kita laksanakan secara bersama,”ujarnya.
( stvn )