AIRMADIDI, MANADONEWS – Indikasi penyewaan kios di pasar Kauditan Kecamatan Kauditan dari pihak keamanan pasar yang menyewakan kios kepada pedagang sebesar Rp 5 juta pertahun akhirnya terjawab sudah. Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Klabat Estrella Tacoh, SE ditemani Direktur Keberihan Nico Sumakut turun langsung di pasar Kauditan , Senin (12/2).
Salah satu keamanan pasar Kauditan Roman menjelaskan, mereka melakukan penyewaan kios tersebut atas kehendak mereka sendiri, tidak membawa nama petinggi PUD Klabat.
“Penyewaan kios pasar atas kebijakan kami berdua tidak ada intervensi dari PUD Klabat atau membawa nama petinggi PUD Klabat,”ujar Roman.
Sementara itu, Dirut PUD Klabat Estrella Tacoh SE mengatakan, sangat sesali adanya Pungutan Liar (Pungli) di pasar Kauditan, apa lagi sudah membawa petinggi PUD Klabat.
“Saya sangat sesali dengan adanya kasus penjualan atau penyewaan kios di pasar Kauditan, tanpa sepengetahuan saya,”ungkap Tacoh.
Dirut Tacoh juga menambahkan, kejadian seperti ini bukan cuma di Pasar Kauditan. Malainkan di pasar Likupang juga terjadi hal seperti ini.
“Saya akan telusuri semua pasar yang ada di Minut. Terlebihi khusus pasar di Likupang akan kami turun langsung, karena kasus yang sama,”ucapnya.
Disisi lain, Kepala Pasar Kauditan Angel Luntungan mengatakan, bahwa tidak menerima uang atau tidak tahu tentang penyewaan kios tersebut.
“Saya tidak tahu tentang penjualan atau penyewaan kios, apa lagi menerima uang atas penyewaan kios, “ujar Luntungan.(aso)












